Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Bms RIZKI RUSWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Bms
Tanggal Surat Jumat, 01 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKI RUSWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SAMSU DUKHA, S.H.IRIZKI RUSWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon. 
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama: RUSWATI menjadi nama: RIZKI RUSWATI. 
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyumas tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor: 58350/TP-20/2011 .
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. 

Atau apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak