Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Bms MANNA WASSALWA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Bms
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANNA WASSALWA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon Manna Wassalwa sebagai Pengampu dari suaminya yang bernama Djamaludin Siddiq;
3. Menyatakan sah secara hukum, Pemohon bertindak mewakili suami Pemohon (Djamaludin Siddiq) untuk mengurus dokumen penjualan tanah yang ada pada saat ini maupun yang akan dibuat di kemudian hari;
4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
 
---------------------------------------------------- ATAU ---------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak