INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
21/Pdt.G/2023/PN Bms | WAHYUDIN | Sutini binti Mukri | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Jul. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 21/Pdt.G/2023/PN Bms | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Jul. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-------------------------------
2. Menyatakan bahwa Tergugat sekarang sudah tidak diketahui keberadaannya; ------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan bahwa jual-beli tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 846 tertanggal 17 Januari 1984, atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) dengan Surat Ukur No. 2258/PRN/1984 luas 145 m2 dengan batas-batas :-----------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara : TASWAN/ (sekarang WAHYUDIN);----------------------
- Sebelah Timur : WAGIMIN;------------------------------------------------------
- Sebelah Selatan : MASLAHUDIN;---------------------------------------------
- Sebelah Barat : WARSAN;-------------------------------------------------------
antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan harus dilaksanakan sebagai undang-undang;-------------------------------------------------------------------
4. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 846 tertanggal 17 Januari 1984, atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) dengan Surat Ukur No. 2258/PRN/1984 luas 145 m2;-----------------------------------------------------------------------------------
5. Menyatakan Penggugat berhak membalik nama SHM No. 846 di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas (Turut Tergugat) dari atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) menjadi atas nama WAHYUDIN (Penggugat);-----------------------------------------------------------------------------------
6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk memproses baliknama Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 846 tertanggal 17 Januari 1984, Surat Ukur No. 2258/PRN/1984 luas 145 m2 dari atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) menjadi atas nama WAHYUDIN (Penggugat);---------
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitVoerbaar bij voerraad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding ataupun kasasi;------
8. Membebankan biaya perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku;----------
ATAU :------------------------------------------------------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain:
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil adilnya (ex aequo et bono);------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |