Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.B/2025/PN Bms ALIANDRA TUMPAK SETYAWAN, S.H. HARTATI Als. TATI Binti. PRAMONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 39/Pid.B/2025/PN Bms
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-694/M.3.39/Eoh.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ALIANDRA TUMPAK SETYAWAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARTATI Als. TATI Binti. PRAMONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1SETIYANTO SH IMAM SARJONO SHHARTATI Als. TATI Binti. PRAMONO
Anak Korban
Dakwaan
  1. KESATU

Bahwa terdakwa HARTATI Alias TATI Binti PRAMONO, baik bertindak secara

sendiri-sendiri atau secara bersama-sama dengan saksi ARIF WICAKSONO A.Md alias ARIF Bin SANTOSA (yang disidangkan dalam berkas terpisah), pada hari Senin, tanggal 27 Nopember 2023, sampai dengan hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, atau setidak tidaknya pada bulan Nopember Tahun 2023, sampai dengan Bulan Januari tahun 2024, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Toko Material Maju Lancar, milik terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, atau setidak – tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini , yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan, dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan perkataan-

 

perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang, membuat hutang atau menghapuskan piutang, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa awalnya Toko Material Maju Lancar dan Toko Material Lancar Muda, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas adalah milik terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, kemudian terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, mendaftarkan Toko Material Lancar Muda sebagai member di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, yang beralamat di Komplek Stadion mini Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, dan selama menjadi member di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, ada pembayaran pesanan semen yang belum dibayarkan oleh terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO kepada PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto. sehingga Toko Material Lancar Muda, di blacklist / tidak boleh memesan semen lagi oleh PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS). Adapun pembayaran pesanan semen yang belum dibayarkan yaitu sebesar Rp.55.236.000,- (lima puluh lima juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah), sesuai dengan faktur, sebagai berikut:
    1. Faktur tanggal 21 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100148, Nama barang, SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 8 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN DYNAMIX 50

KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.10.140.000,(sepuluh juta seratus empat puluh ribu rupah), jatuh tempo pembayaran 25 November 2022, tanggal pengiriman 21 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0233, Tanggal 21 Oktober 2022. Barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda , penerima tanda tangan berstempel Lancar Muda 21/10/22;

    1. Faktur tanggal 14 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100111, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.340.000,(lima juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 18 November 2022, tanggal pengiriman 14 Oktober 2022 dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0259, Tanggal 14 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel Lancar Muda 14/10/22;
    2. Faktur tanggal 14 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100080, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 8 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, Total harga Rp.4.800.000,(empat juta delapan ratus ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 18 November 2022, tanggal pengiriman 14 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0259, Tanggal 14 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel Lancar Muda 14/10/22;
    3. Faktur tanggal 19 Oktober 2022 Nomor PWKT 2022100123, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 8 ZAK, SEMEN PADANG 80 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN DYNAMIX 50

KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga Rp.10.140.000,(sepuluh juta seratus empat puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 23 November

 

2022, tanggal pengiriman 19 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0297, Tanggal 19 Oktber 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel Lancar Muda 19/10/22;

    1. Faktur tanggal 24 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100168, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 40 ZAK, SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 40 ZAK, Total harga Rp.5.076.000,(lima juta tujuh puluh enam ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 28 November 2022, tanggal pengiriman 24 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0162, Tanggal 24 Oktober 2022, Barang dikrim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel Lancar Muda 24/10/22;
    2. Faktur tanggal 24 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100169, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 8 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, Total harga Rp.4.800.000,(empat juta delapan ratus ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 28 November 2022, tanggal pengiriman 24 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0161, Tanggal 24 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tandatangan WARNO berstempel LANCAR MUDA 24/10/22;
    3. Faktur tanggal 27 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100194, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 16 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 160 ZAK, Total harga Rp.9.600.000,(sembilan juta enam ratus ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 01 Desember 2022, tanggal pengiriman 27 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0192, Tanggal 27 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan berstempel Lancar Muda;
    4. Faktur tanggal 03 November 2022 Nomor PWKT 2022110028, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 83 ZAK, Total harga Rp.5.340.000,(lima juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 08 Desember 2022, tanggal pengiriman 03 November 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 2022110028, Tanggal 27 Nopember 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tandatangan WARNO berstempel Lancar Muda 03/11/22;
  • Bahwa mengetahui adanya pembayaran pesanan semen yang belum dibayarkan oleh terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, kemudian saksi ARIF WICAKSONO A.MD Alias ARIF Bin SANTOSA selaku supervisor di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, dimana yang sebelumnya, saksi ARIF WICAKSONO A.MD Alias ARIF Bin SANTOSA telah mengetahui TB.INTI PERKASA adalah milik saksi IVAN YUDHA PRADANA als IVAN Bin SUMARNO yang merupakan anak tiri dari terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, lalu saksi ARIF WICAKSONO A.MD Alias ARIF Bin SANTOSA mengatakan kepada terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, agar TB.INTI PERKASA didaftarkan sebagai member di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, dan nanti bisa memesan semen dan bisa menyelesaikan pembayaran pesanan semen Toko Material Lancar Muda

 

yang macet tersebut, dan nanti saksi ARIF WICAKSONO A.MD Alias ARIF Bin SANTOSA meminta kepada sales untuk menaikan order dengan menggunakan TB.INTI PERKASA, dan nanti barang dikirim ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, sedangkan untuk pembayarannya jangan di transfer ke rekening PT.HAS, nanti lewat rekening pribadi saksi NURTANIA HERU Bin KUSHARTOTO dan saksi IKA ADININGRUM als IKA Binti SUYONO, agar bisa diolah dan atas perkataan tersebut, lalu terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, tanpa sepengetahuan dari saksi IVAN YUDHA PRADANA als IVAN Bin SUMARNO selaku pemilik TB.INI PERKASA, melakukan pemesanan semen dengan menggunakan TB.INTI PERKASA, pada hari Senin, tanggal 27 Nopember 2023, kepada saksi BUDI PRIYANTO selaku sales di PT.HAS cabang Purwokerto, dan atas pesanan tersebut, kemudian di proses oleh saksi BUDI PRIYANTO yang sebelumnya telah diminta oleh saksi ARIF WICAKSONO A.Md alias ARIF Bin SANTOSA, nanti kalau terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO memesan barang nanti diproses menggunakan TB.INTI PERKASA, dengan cara disampaikan di Grup Wa yang bernama “sales order”, lalu saksi BUDI PRIYANTO memasukan data pemesanan semen yaitu atas nama terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO dengan menggunakan TB INTI PERKASA memesan semen DYNAMIX 50 kg sebanyak 85 Zak, total harga sebesar Rp. 5.260.000,- kemudian saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA yang sebelumnya telah mengetahui pemesanan yang dilakukan oleh terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO yang menggunakan TB. INTI PERKASA tersebut adalah tidak benar, namun saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA tanpa memberitahukan kepada saksi EKO SUPIYANTO Bin SUYATNO selaku Manager di PT. HAS Cabang Purwokerto, tetap memproses pemesanan tersebut seolah-olah TB.INTI PERKASA yang memesan barang tersebut, dengan cara mengajukan order ke kantor pusat melalui Grup WA bernama “Order Purwokerto” hingga disetujui oleh saksi EKO SUPIYANTO Bin SUYATNO. Dan setelah disejutui baru lah dibuatkan surat jalan dan faktur oleh saksi IKA ADININGRUM als IKA selaku admin PT HAS cabang Purwokerto. Yaitu faktur Nomor PWKT 2023110139, tanggal 27 November 2023, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, Jumlah sebanyak 85 ZAK, Total harga sebasar Rp.5.260.000,(lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran tanggal 27 Desember 2023, dan surat jalan Nomor : PWT 2023110139 Tanggal 27 November 2023, dengan tujuan pengiriman ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian saksi REWAN selaku sopir mengirim barang bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dan di stempel menggunakan stempel TB. INTI PERKASA, dan sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp.800.000,-(delapan ratus ribu rupiah).

  • Bahwa mengetahui pemesanannya menggunakan TB INTI PERKASA disetujui, lalu terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO memesan

 

kembali dengan menggunakan TB INTI PERKASA sebanyak 16 (enam belas) kali dengan perincian sebagai berikut:

    1. Tanggal 27 November 2023, Faktur Nomor PWKT 2023110148, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.4.760.000,(empat juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) jatuh tempo pembayaran pada tanggal 27 Desember 2023, dengan surat jalan Nomor : PWT 2023110140, Tanggal 27 November 2023, dengan tujuan barang dikirim Ke alamat TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh supir yaitu saksi REWAN bukan ke TB INTI PERKASA melainkan dikirim ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 30 November 2023, Faktur Nomor PWKT 2023110178, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 30 Desember 2023, dengan surat jalan Nomor : PWT 2023110179, Tanggal 30 November 2023, dengan tujuan barang dikirim Kepada TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian saksi SUGENG selaku sopir yang mengirim barang bukan ke TB INTI PERKASA, melainkan barang dikirim ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    3. Tanggal 30 November 2023, Faktur No. PWKT 2023110179, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.260.000,(lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 30 Desember 2023, dengan surat jalan Nomor : PWT 2023110179 Tanggal 30 November 2023, dengan tujuan barang dikirim Ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    4. Tanggal 05 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120030, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 04 Januari 2024, dengan surat jalan Nomor : PWT 112023-1331254, Tanggal 05 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI

 

PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 05 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120031, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah), dengan jatuh tempo pembayaran 04 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 112023-1331253, Tanggal 05 Desember 2023, tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 09 Desember 2023, faktur No. PWKT 2023120036, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 08 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 122023-133143 Tanggal 09 Desember 2023, tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 09 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120037, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp. 5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 08 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 122023-133142 Tanggal 09 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 12 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120072, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 160 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 20 ZAK Total harga sebesar Rp.9.440.000,(sembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 11 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 122023-1331990, Tanggal 12 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB

 

INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 14 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120107, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 10 ZAK, Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), dengan jatuh tempo pembayaran 13 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 122023-1331990, Tanggal 14 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 14 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120108, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 13 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 122003-1331989, Tanggal 14 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 16 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120112, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp. 5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 15 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 2023120111, Tanggal 16 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi ADI bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 16 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120111, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, Total harga sebesar Rp. 4.088.000,(empat juta delapan puluh delapan ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 15 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 2023120112, Tanggal 16 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi ADI, bukan ke TB INTI PERKASA  melainkan  ke  Toko  MATERIAL  MAJU  LANCAR,  yang

 

beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 18 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120123, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 120 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 40 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.8.586.000,(delapan juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 17 Januari 2024, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim pada tanggal 18 Desember 2023 oleh saksi ADI, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh ZASKIA, pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 21 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023121144, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 160 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.9.864.000,(sembilan juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupih), dengan jatuh tempo pembayaran 20 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 2023120144, Tanggal 21 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian saksi ADI menirim barang TB BARATA DESA PEKAJA 4/1 KALIBAGOR 087737244000 (Stempel TB BARATA DESA PEKAJA 4/1 KALIBAGOR 087737244000

dan paraf)

    1. Tanggal 23 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120030, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PBG sebanyak 160 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.8.160.000,(delapan juta seratus enam puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 22 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PBG 2023120030, Tanggal 23 Desember 2023, dengan tujuan barang dikrim Ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 26 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120030, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 160 ZAK, Total harga sebesar Rp.9.864.000,(sembilan juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah), dengan jatuh tempo pembayaran 25 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 122023-133210, Tanggal 26 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim Ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi ADI, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU

 

LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

Sehingga total tagihan pemesanan semen atas nama TB.Inti Perkasa yang belum dibayarkan oleh terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO sebesar Rp.104.314.000,-(seratus empat juta tiga ratus empat belas ribu rupiah);

  • Bahwa selain pemesanan semen yang menggunakan TB. Inti Perkasa yang belum dibayarkan tersebut, terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, juga memesan barang non semen menggunakan TB.Inti Perkasa, yang belum dibayarkan sebesar Rp.14.740.000,-(empat belas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), sesuai dengan faktur, sebagai berikut:
    1. Faktur tanggal 22 September 2023, No. S. PWKT. 2023090009, Nama barang UNGGUL BOARD sebanyak 100 lembar, RISPLANG 400cm POLOS sebanyak 10 LEMBAR, Total harga Rp.4.310.000,(empat juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan SURAT DO 22 September 2023 deangan sopir pengambil IMAM, dengan surat jalan Nomor : 000007/202205, Tanggal 22 September 2023, Kepada INTI PERKASA; Dilakukan pembayaran dengan TANDA TERIMA NOTA TAGIHAN :
      • Tanggal 16 Oktober 2023, pembayaran secara tunai melalui sales saksi NURTANIA HERU Bin KUSHARTOTO sebesar Rp. 1.500.000,-

(satu juta lima ratus ribu rupiah);

      • Tanggal 05 Oktober 2023, pembayaran secara tunai melalui sales saksi NURTANIA HERU Bin KUSHARTOTO sebesar Rp. 1.000.000,-

(satu juta rupiah), Sisa tagihan yang belum dibayarkan Rp. 1.810.000,-(satu juta delapan ratus sepuluh ribu ruiah);

    1. Faktur tanggal 05 Oktober 2023 No. S. PWKT. 2023100003, Nama barang UNGGUL BOARD sebanyak 100 lembar, Total harga Rp.3.900.000,(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan surat DO 05 Oktober 2023 dengan sopir pengambil NOTO, dengan surat jalan Nomor : 000007/202205 Tanggal 05 Oktober 2023 Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Faktur tanggal 16 Oktober 2023, No. S. PWKT. 2023100009, Nama barang UNGGUL BOARD sebanyak 100 lembar, Total harga Rp.3.900.000,(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, dengan surat jalan Nomor : PWT 052023-00003, sopir pengirim saksi SUGENG, Tanggal 16 Oktober 2023, Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    3. Faktur tanggal 30 Oktober 2023, No. S. PWKT. 2023100014, Nama barang UNGGUL BOARD sebanak 50 lembar, Total harga Rp.1.950.000,(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan surat DO 28 Oktober 2023 dengan sopir pengambil ANTO, dengan surat jalan Nomor : PWT 102023-065, Tanggal 28 Oktober 2023, Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

 

    1. Faktur tanggal 28 Desember 2023, No. S. PWKT. 2023120009, Nama barang RISPLANG MOTIF sebanyak 15 lembar, RISPLANG POLOS sebanyak 15 lembar, dan UNGGUL BOARD sebanyak 50 lembar, Total harga Rp.3.180.000,(tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan surat DO 28 Desember 2023, dengan sopir pengambil NOTO, dengan surat jalan Nomor : PWT 112023-087, Tanggal 28 Desember 2023, Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARTATI Alias TATI Binti PRAMONO dan saksi ARIF WICAKSONO A.Md alias ARIF Bin SANTOSA, PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS), mengalami kerugian sebesar Rp.174.290.000,- (seratus tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).

------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 378 KUHPidana. Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.-----------------------------------

 

ATAU

KEDUA

Bahwa terdakwa HARTATI alias TATI Binti PRAMONO, baik bertindak secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama dengan saksi ARIF WICAKSONO A.Md alias ARIF Bin SANTOSA (yang disidangkan dalam berkas terpisah) pada hari Senin, tanggal 27 Nopember 2023, sampai dengan hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024, atau setidak tidaknya pada bulan Nopember Tahun 2023, sampai dengan Bulan Januari tahun 2024, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Toko MATERIAL MAJU LANCAR, milik terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, atau setidak – tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyumas yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain, dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa awalnya Toko Material Maju Lancar dan Toko Material Lancar Muda, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas adalah milik terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, kemudian terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, mendaftarkan Toko Material Lancar Muda sebagai member di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, yang beralamat di Komplek Stadion mini Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, dan selama menjadi member di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, ada pembayaran pesanan semen yang belum dibayarkan oleh terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO kepada PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto. sehingga Toko Material Lancar Muda, di blacklist / tidak boleh memesan semen lagi oleh PT. HASAN ABADI SEJAHTERA  (HAS).  Adapun  pembayaran  pesanan  semen  yang  belum

 

dibayarkan yaitu sebesar Rp.55.236.000,- (lima puluh lima juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah), sesuai dengan faktur, antara lain sebagai berikut:

    1. Faktur tanggal 21 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100148, Nama barang, SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 8 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, SEMEN DYNAMIX 50 KG

PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.10.140.000,(sepuluh juta seratus empat puluh ribu rupah), jatuh tempo pembayaran 25 November 2022, tanggal pengiriman 21 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0233, Tanggal 21-Oktober 2022. Barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda , penerima tanda tangan berstempel Lancar Muda 21/10/22;

    1. Faktur tanggal 14 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100111, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.340.000,(lima juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 18 November 2022, tanggal pengiriman 14 Oktober 2022 dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0259, Tanggal 14 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel Lancar Muda 14/10/22;
    2. Faktur tanggal 14 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100080, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 8 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, Total harga Rp.4.800.000,(empat juta delapan ratus ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 18 November 2022, tanggal pengiriman 14 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0259, Tanggal 14 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel LANCAR MUDA 14/10/22;
    3. Faktur tanggal 19 Oktober 2022 Nomor PWKT 2022100123, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebayak 8 ZAK, SEMEN PADANG 80 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, SEMEN DYNAMIX 50 KG

PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga Rp.10.140.000,(sepuluh juta seratus empat puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 23 November 2022, tanggal pengiriman 19 Oktober 2022 dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0297, Tanggal 19 Oktber 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel Lancar Muda 19/10/22;

    1. Faktur tanggal 24 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100168, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 40 ZAK, SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 40 ZAK, Total harga Rp.5.076.000,(lima juta tujuh puluh enam ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 28 November 2022, tanggal pengiriman 24 Oktober 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0162, Tanggal 24 Oktober 2022, Barang dikrim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan WARNO berstempel Lancar Muda 24/10/22;
    2. Faktur tanggal 24 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100169, Nama barang SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 8 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, Total harga Rp.4.800.000,(empat juta delapan ratus ribu rupiah), jatuh tempo

 

pembayaran 28 November 2022, tanggal pengiriman 24 Oktober 2022 dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0161, Tanggal 24 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tandatangan WARNO berstempel Lancar Muda 24/10/22;

    1. Faktur tanggal 27 Oktober 2022, Nomor PWKT 2022100194, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 16 ZAK, SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 160 ZAK, Total harga Rp.9.600.000,(sembilan juta enam ratus ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 01 Desember 2022, tanggal pengiriman 27 Oktober 2022 dengan surat jalan Nomor : PWKT – 0192, Tanggal 27 Oktober 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tanda tangan berstempel Lancar Muda;
    2. Faktur tanggal 03 November 2022 Nomor PWKT 2022110028, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 83 ZAK, Total harga Rp.5.340.000,(lima juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 08 Desember 2022, tanggal pengiriman 03 November 2022, dengan surat jalan Nomor : PWKT – 2022110028, Tanggal 27 Nopember 2022, barang dikirim Kepada Toko Material Lancar Muda, penerima tandatangan WARNO berstempel Lancar Muda 03/11/22;
  • Bahwa mengetahui adanya pembayaran pesanan semen yang belum dibayarkan oleh terdakwa HARTATI alias TATI Binti PRAMONO, kemudian saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA selaku supervisor di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, dimana sebelumnya, saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA telah mengetahui TB.INTI PERKASA adalah milik saksi IVAN YUDHA PRADANA als IVAN Bin SUMARNO yang merupakan anak tiri dari terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, lalu saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA mengatakan kepada terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, agar TB.INTI PERKASA didaftarkan sebagai member di PT. HASAN ABADI SEJAHTERA (HAS) Cabang Purwokerto, dan nanti bisa memesan semen dan bisa menyelesaikan pembayaran pesanan semen Toko Material Lancar Muda yang macet tersebut, dan nanti saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA meminta kepada sales untuk menaikan order dengan menggunakan TB.INTI PERKASA, dan nanti barang dikirim ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, sedangkan untuk pembayarannya nanti lewat rekening pribadi saksi NURTANIA HERU Bin KUSHARTOTO dan saksi IKA ADININGRUM als IKA Binti SUYONO, dan perkataan tersebut, lalu terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, tanpa sepengetahuan dari saksi IVAN YUDHA PRADANA als IVAN Bin SUMARNO selaku pemilik TB. INTI PERKASA, melakukan pemesanan semen dengan menggunakan TB.INTI PERKASA, pada hari Senin, tanggal 27 Nopember 2023, kepada saksi BUDI PRIYANTO selaku sales di PT.HAS cabang Purwokerto, dan atas pesanan tersebut, kemudian di proses oleh saksi BUDI PRIYANTO yang sebelumnya telah diminta oleh saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA, nanti kalau terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO memesan barang nanti diproses menggunakan TB.INTI PERKASA dengan cara disampaikan di Grup Wa yang bernama “sales order”, lalu saksi BUDI PRIYANTO memasukan data pemesanan semen yaitu atas nama terdakwa

 

HARTATI als TATI Binti PRAMONO dengan menggunakan TB INTI PERKASA memesan semen DYNAMIX 50 kg sebanyak 85 Zak, total harga sebesar Rp. 5.260.000,- kemudian saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA yang sebelumnya telah mengetahui pemesanan yang dilakukan oleh terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO yang menggunakan TB. INTI PERKASA tersebut adalah tidak benar, namun saksi ARIF WICAKSONO A. Md Alias ARIF Bin SANTOSA tetap memproses pemesanan tersebut, dengan cara mengajukan order ke kantor pusat melalui Grup WA bernama “Order Purwokerto” hingga disetujui oleh saksi EKO SUPIYANTO Bin SUYATNO selaku Manager di PT. HAS. Dan setelah disejutui baru lah dibuatkan surat jalan faktur oleh saksi IKA ADININGRUM als IKA selaku admin PT HAS cabang Purwokerto. Yaitu faktur Nomor PWKT 2023110139, tanggal 27 November 2023, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, Jumlah sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.260.000,(lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran tanggal 27 Desember 2023, dan surat jalan Nomor : PWT 2023110139 Tanggal 27 November 2023, dengan tujuan pengiriman ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian saksi REWAN selaku sopir mengirim barang bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dan di stempel menggunakan stempel TB. INTI PERKASA, dan sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp.800.000,-(delapan ratus ribu rupiah).

  • Bahwa mengetahui pemesanannya menggunakan TB INTI PERKASA disetujui, lalu terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO memesan kembali dengan menggunakan TB INTI PERKASA sebanyak 16 (enam belas) kali dengan perincian sebagai berikut:
    1. Tanggal 27 November 2023, Faktur Nomor PWKT 2023110148, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.4.760.000,(empat juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) jatuh tempo pembayaran pada tanggal 27 Desember 2023, dengan surat jalan Nomor : PWT 2023110140, Tanggal 27 November 2023, dengan tujuan barang dikirim Ke alamat TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh supir yaitu saksi REWAN bukan ke TB INTI PERKASA melainkan dikirim ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 30 November 2023, Faktur Nomor PWKT 2023110178, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 30 Desember 2023, dengan surat jalan Nomor : PWT 2023110179, Tanggal 30 November 2023, dengan tujuan barang dikirim Kepada TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian saksi SUGENG selaku sopir yang mengirim barang

 

bukan ke TB INTI PERKASA, melainkan barang dikirim ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 30 November 2023, Faktur No. PWKT 2023110179, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.260.000,(lima juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 30 Desember 2023, dengan surat jalan Nomor : PWT 2023110179 Tanggal 30 November 2023, dengan tujuan barang dikirim Ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 05 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120030, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 04 Januari 2024, dengan surat jalan Nomor : PWT 112023-1331254, Tanggal 05 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    3. Tanggal 05 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120031, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah), dengan jatuh tempo pembayaran 04 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 112023-1331253, Tanggal 05 Desember 2023, tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 09 Desember 2023, faktur No. PWKT 2023120036, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 10 ZAK, Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 08 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 122023-133143 Tanggal 09 Desember 2023, tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian

 

barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 09 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120037, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp. 5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 08 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 122023-133142 Tanggal 09 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 12 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120072, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 160 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT sebanyak 20 ZAK Total harga sebesar Rp.9.440.000,(sembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 11 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 122023-1331990, Tanggal 12 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 14 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120107, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 10 ZAK, Total harga sebesar Rp.4.720.000,(empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), dengan jatuh tempo pembayaran 13 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 122023-1331990, Tanggal 14 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 14 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120108, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp.5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 13 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 122003-1331989, Tanggal 14 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto

 

Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi KIRNO, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 16 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120112, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT, sebanyak 85 ZAK, Total harga sebesar Rp. 5.240.000,(lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 15 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 2023120111, Tanggal 16 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi ADI bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 16 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120111, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 80 ZAK, Total harga sebesar Rp. 4.088.000,(empat juta delapan puluh delapan ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 15 Januari 2024, dan surat jalan Nomor

: PWT 2023120112, Tanggal 16 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi ADI, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

    1. Tanggal 18 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120123, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT sebanyak 120 ZAK, dan SEMEN GRESIK 50 KG PWKT, sebanyak 40 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.8.586.000,(delapan juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 17 Januari 2024, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim pada tanggal 18 Desember 2023 oleh saksi ADI, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh ZASKIA, pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 21 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023121144, Nama barang SEMEN DYNAMIX 50 KG PWKT sebanyak 160 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.9.864.000,(sembilan juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupih), dengan jatuh tempo pembayaran 20 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 2023120144, Tanggal 21 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian  saksi ADI menirim

 

barang TB BARATA DESA PEKAJA 4/1 KALIBAGOR 087737244000 (Stempel TB BARATA DESA PEKAJA 4/1 KALIBAGOR 087737244000

dan paraf)

    1. Tanggal 23 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120030, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PBG sebanyak 160 ZAK, dengan Total harga sebesar Rp.8.160.000,(delapan juta seratus enam puluh ribu rupiah) dengan jatuh tempo pembayaran 22 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PBG 2023120030, Tanggal 23 Desember 2023, dengan tujuan barang dikrim Ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi SUGENG, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    2. Tanggal 26 Desember 2023, Faktur No. PWKT 2023120030, Nama barang SEMEN PADANG 50 KG PWKT, sebanyak 160 ZAK, Total harga sebesar Rp.9.864.000,(sembilan juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah), dengan jatuh tempo pembayaran 25 Januari 2024, dan surat jalan Nomor : PWT 122023-133210, Tanggal 26 Desember 2023, dengan tujuan barang dikirim Ke TB. INTI PERKASA JL. Raya Bojongsari Purwokerto Jawa Tengah, kemudian barang dikirim oleh saksi ADI, bukan ke TB INTI PERKASA melainkan ke Toko MATERIAL MAJU LANCAR, yang beralamat di Jalan Sunan bonang, Kelurahan Dukuhwaluh Rt 01 Rw.05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, dan barang diterima oleh saksi WARNO pegawai Toko MATERIAL MAJU LANCAR, dengan stempel TB. INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

Sehingga total tagihan pemesanan semen atas nama TB.Inti Perkasa yang belum dibayarkan oleh terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO sebesar Rp.104.314.000,-(seratus empat juta tiga ratus empat belas ribu rupiah);

  • Bahwa selain pemesanan semen yang menggunakan TB. Inti Perkasa yang belum dibayarkan tersebut, terdakwa HARTATI als TATI Binti PRAMONO, juga memesan barang non semen menggunakan TB.Inti Perkasa, yang belum dibayarkan sebesar Rp.14.740.000,-(empat belas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), sesuai dengan faktur, antar lain sebagai berikut:
    1. Faktur tanggal 22 September 2023, No. S. PWKT. 2023090009, Nama barang UNGGUL BOARD sebanyak 100 lembar, RISPLANG 400cm POLOS sebanyak 10 Lembar, Total harga Rp.4.310.000,(empat juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan SURAT DO 22 September 2023 deangan sopir pengambil IMAM, dengan surat jalan Nomor : 000007/202205, Tanggal

22 September 2023, Kepada INTI PERKASA; Dilakukan pembayaran dengan Tanda Terima Nota Tagihan :

      • Tanggal 16 Oktober 2023, pembayaran secara tunai melalui sales saksi NURTANIA HERU Bin KUSHARTOTO sebesar Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah);

 

      • Tanggal 05 Oktober 2023, pembayaran secara tunai melalui sales saksi NURTANIA HERU Bin KUSHARTOTO sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), Sisa tagihan yang belum dibayarkan Rp. 1.810.000,-(satu juta delapan ratus sepuluh ribu ruiah);
    • Faktur tanggal 05 Oktober 2023 No. S. PWKT. 2023100003, Nama barang UNGGUL BOARD sebanyak 100 lembar, Total harga Rp.3.900.000,(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan surat DO 05 Oktober 2023 dengan sopir pengambil NOTO, dengan surat jalan Nomor : 000007/202205 Tanggal 05 Oktober 2023 Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    • Faktur tanggal 16 Oktober 2023, No. S. PWKT. 2023100009, Nama barang UNGGUL BOARD sebanyak 100 lembar, Total harga Rp.3.900.000,(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, dengan surat jalan Nomor : PWT 052023-00003, sopir pengirim saksi SUGENG, Tanggal 16 Oktober 2023, Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    • Faktur tanggal 30 Oktober 2023, No. S. PWKT. 2023100014, Nama barang UNGGUL BOARD sebanyak 50 lembar, Total harga Rp.1.950.000,(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan surat DO 28 Oktober 2023 dengan sopir pengambil ANTO, dengan surat jalan Nomor : PWT 102023-065, Tanggal 28 Oktober 2023, Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;
    • Faktur tanggal 28 Desember 2023, No. S. PWKT. 2023120009, Nama barang RISPLANG MOTIF sebanyak 15 lembar, RISPLANG POLOS sebanyak 15 lembar, dan UNGGUL BOARD sebanyak 50 lembar, Total harga Rp.3.180.000,(tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah), jatuh tempo pembayaran 35 hari, barang diambil dengan surat DO 28 Desember 2023, dengan sopir pengambil NOTO, dengan surat jalan Nomor : PWT 112023-087, Tanggal 28 Desember 2023, Kepada INTI PERKASA, belum dilakukan pembayaran;

-      Bahwa akibat perbuatan terdakwa HARTATI Alias TATI Binti PRAMONO dan saksi ARIF WICAKSONO A.Md Alias ARIF Bin SANTOSA, PT. HASAN ABADI

SEJAHTERA (HAS), mengalami kerugian sebesar Rp.174.290.000,-(seratus tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).

 

------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 372 KUHPidana. Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.-----------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya