INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
66/Pdt.P/2025/PN Bms | LUSMINI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 66/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 24 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama nama Pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Nikah No. 110 atas nama LASMINI, Kartu Keluarga Nomor. 3302202409210001 tertulis nama LUSMINI, kemudian pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3302205506590001 tertulis nama LUSMINI adalah nama satu orang yang sama dan satu orang;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |