Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PN Bms Desna Aris Sutopo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desna Aris Sutopo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama Ayah Pemohon yang tertulis di Surat Keterangan Kematian No. 474.3/029/2025 atas nama SUWARDI (KEMIS), Kartu Keluarga No. 3302100702190007 tertulis SUWARDI, Surat Kelahiran No. 79 tertulis SUWARDI, dan Kutipan Akta Nikah Orang tua Pemohon No. 166/1980 tercantum KEMIS adalah nama satu orang yang sama dan satu orang;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak