INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 50/Pdt.P/2025/PN Bms | Nuning Wahyuni | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Mei 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 50/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 16 Mei 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama Ayah Pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kematian No. 3302-KM-21122022-0068 tercantum atas nama SISWADI NARLIM, Kutipan Akta Nikah Pemohon No. 490/51/VIII/2006 tercantum SISWADI NARLIM, Kartu Keluarga Pemohon No. 3302211909070002 tercantum SISWADI NARLIM, Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Pemohon No. DN-PC 0198261 nama orang tua tertulis SISWADI, Surat Kelahiran Pemohon No. 471.1/198/0001/IV/06 tertulis SISWADI, dan Duplikat Kutipan Akta Nikah orang tua Pemohon tertulis NARLIM adalah nama satu orang yang sama dan satu orang dan yang akan dipakai kemudian hari adalah nama SISWADI;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
