INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
29/Pdt.P/2025/PN Bms | NURUSAWATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 29/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan PEMOHON;
2.Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON pada AKTA KELAHIRAN No. 3302-LT-03082018-0107 tanggal 08-08-2018 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Banyumas yang semula NURUSWATI menjadi SRI YANTI JATEM; 3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan nama PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas. 4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum. ---------------------------------------------------- Atau ----------------------------------------------------- Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |