Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Bms MUKSON SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUKSON SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FERIATI INAYATUL MALIKHAH, SH.MUKSON SAPUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan merubah nama Pemohon dari MUKSON SAPUTRA yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas Nomor: 3302-LT-29072016-0092 tanggal 04 Februari 2022 serta dalam identitas lainnya menjadi nama MUKSON;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
-------------------------------------------------------atau-----------------------------------------------
 
Apabila Pengadilan berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak