Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Bms RODIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RODIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis di KTP Pemohon dengan NIK No. 3302196912800001 tertulis RODIYAH, Kutipan Akta Nikah Pemohon No. 3306081042025008 tertulis RODIYAH, Paspor Pemohon No. C9019215 tertulis RODIYAH, Kartu Keluarga No. 3306080107140001 tertulis RODIYAH dan Sertipikat Hak Milik NIB.11.27.20.02.00011 atas nama pemegang hak Karsem, Sanmuharjo, Kartem, SUPRI adalah nama satu orang yang sama dan satu orang;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak