Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Bms IKA KARTIKOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Bms
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKA KARTIKOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa di Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas pada tanggal 01 Maret 2006 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SUKADIS;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa penting kematian orang tua Pemohon atas nama SUKADIS kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk selanjutnya Pejabat  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas akan melakukan pencatatan pada Register Akta Kematian dan menerbitkan yang Akta Kematian SUKADIS;
  4. Membebankan biaya yang timbul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak