Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Bms Yunita Nuraini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Bms
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yunita Nuraini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti Tahun Lahir Pemohon yang semula tercatat 14 Februari 1987 menjadi 14 Februari 1989
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyumas, Untuk melakukan penggantian tahun lahir pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No : 6121/dsp/1999 serta pada Buku Registrasi Catatan Sipil yang bersangkutan
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak