Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Bms FAQIH AL AMIEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Bms
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAQIH AL AMIEN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Prih utamiFAQIH AL AMIEN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah Keterangan Nama dari yang sebelumnya disebutkan bernama FAQIH AL AMIEN menjadi NATASYA ICHA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 621/1993 tertanggal 1 Maret 1993 atas diri Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanya salinanĀ  Penetapan Pengadilan Negeri telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk meminta pencatatan peristiwa penting perubahan nama kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas.

Membebankan kepada Pemohon atas biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak