INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
85/Pdt.P/2025/PN Bms | KASMIREJA NALAM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 31 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 85/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 31 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis di Kartu Keluarga Nomor 3302120902052077 nama ayah dari Suwarno tertulis NALAM, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3302-LT-07122013-0192 dan Akta Cerai Nomor 0007/AC/2014/PA.Bms tertulis nama KASMIREJA, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3302120501490001 tertulis nama KASMIREJA NALAM, sedangkan pada Ijazah Nomor MTs 11005064 tertulis nama orang tua SUTARJO adalah nama satu orang yang sama dan satu orang;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |