INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 29/Pdt.P/2025/PN Bms | NURUSAWATI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Mar. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 29/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 14 Mar. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1.Mengabulkan permohonan PEMOHON;
2.Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON pada AKTA KELAHIRAN No. 3302-LT-03082018-0107 tanggal 08-08-2018 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebupaten Banyumas yang semula NURUSWATI menjadi SRI YANTI JATEM; 3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan nama PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas. 4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum. ---------------------------------------------------- Atau ----------------------------------------------------- Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
