INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
108/Pdt.P/2025/PN Bms | EKO SUWARNO IMAM MACHMUDIN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 10 Okt. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 108/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 09 Okt. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis di dokumen:
1) KTP dengan NIK 3302051308660003 atas nama EKO SUWARNO IMAM MACHMUDIN;
2) Kartu Keluarga dengan No. 3302050402057897 tertulis nama kepala keluarga EKO SUWARNO IMAM MACHMUDIN;
3) Kutipan Akta Nikah No. 389/63/X/1986 tertulis nama EKO SUWARNO yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebasen tertanggal 04 Oktober 1986;
4) Kutipan Akta Kelahiran No. 3302-LT-22082025-0055 tertulis nama EKO SUWARNO IMAM MACHMUDIN yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas tertanggal 22 Agustus 2025 ;
5) Ijasah SMK No. DN-03 Mk 00011143 Atas nama Ilham Wardoni tercantum nama SUWARNO diperbaiki menjadi nama SUWARNO ;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, dan agar selanjutnya Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas setelah diterimanya salinan resmi penetapan ini untuk segera membukukan dalam buku register yang sedang berjalan dan mencatatkan perbaikan nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 3302-LT-22082025-0055;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |