INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 4/Pdt.G/2025/PN Bms | NGATIKHOTUR RUHANIYAH binti ROCHIMAN | 1.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas 2.Bagus Andrianto bin Sudiyono |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Feb. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 4/Pdt.G/2025/PN Bms | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 31 Jan. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ----------------------------------
2. Memerintahkan Tergugat I untuk membatalkan dan/atau sesuai dengan kewenangannya merubah atau membuat catatan pinggir pada Akta Pencatatan Sipil dan/atau Akta Kelahiran anak Penggugat yang bernama AZHARA NURFATIN dimana tahun dan status anak didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 63302-LT-20092016-0004, tertulis lahir di Banyumas, 24 Juni 2016, anak ke satu dari ayah Tergugat II/ BAGUS ANDRIANTO dan Ibu Penggugat/ NGATIKHOTUR RUHANIYAH. --------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan, merubah atau membuat catatan pinggir pada Akta Pencatatan Sipil dan/atau Akta Kelahiran anak yang bernama AZHARA NURFATIN, dengan tempat dan tanggal lahir Banyumas, 24 Juni 2014, anak ke satu dari seorang Ibu NGATIKHOTUR RUHANIYAH. -----------------------
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. ------------------------------------------
---------------------------------------------- Atau ------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas c.q. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
