Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Bms PUJIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PUJIATI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis di :
1) Kutipan Akta Kelahiran No. 382/TP/2008 tertulis nama PUJIATI yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga tertanggal 08 Januari 2008 ;
2) Kartu Keluarga dengan NIK 3302195608860003 tertulis nama PUJIATI ;
3) Kutipan Akta Nikah No. 023/23/I/2008 tertulis nama PUJIYATI yang dikeluarkan Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Mrebet tertanggal 08 Februari 2008;
4) Kutipan Akta Kelahiran No. 3167/R-20/2008 atas nama Dika Agus Pratama tertulis nama ibu PUJIATI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas tertanggal 09 Oktober 2008 ;
5) Kutipan Akta Kelahiran No. 3168/R-20/2008 atas nama Diki Agus Dwitama tertulis nama ibu PUJIYATI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas tertanggal 09 Oktober 2008 ;
adalah nama satu orang yang sama dan satu orang serta nama yang akan digunakan ke depannya adalah PUJIATI ;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak