INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
34/Pdt.P/2025/PN Bms | Lucius Kosasih | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 34/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 20 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Philip Hardoyo, Lahir di Banyumas, tanggal sepuluh, Bulan September, Tahun seribu sembilan ratus enam puluh sembilan (10-09-1969), Umur 55 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, alamat KTP di Jl. Gatot Subroto, RT.001/RW.001, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan tetapi kini tidak diketahui keberadaannya dengan jelas dan pasti adalah sebagai orang yang Tidak Hadir (Afwezigheid);
3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
SUBSIDER:
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |