Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2025/PN Bms TURAHMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TURAHMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
8. Menetapkan nama Ayah Pemohon yang tertulis di KTP Ayah Pemohon dengan NIK No. 3305171103610003 tertulis TAMIYASA, Duplikat Kutipan Akta Nikah Orang Tua Pemohon No. 309/81/X/1981 tertulis atas nama SLAMET, Ijazah SD Pemohon No. DN-03 Dd 0044382, dan Kartu Keluarga No. 3302083005230001 tercantum Nama Ayah SANASMI adalah nama satu orang yang sama dan satu orang;
2. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak