Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2025/PN Bms DARYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Senin, 29 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Teguh Bayu Aji, S.H., M.H.DARYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
 
 
 
2. Menyatakan bahwa nama DARYATI tempat/tanggal lahir Banyumas/12-08-1974 yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK 3302195208740002, Kartu Keluarga No. 3302190709120006, Kutipan Akta Nikah No. 0026/26/I/2012, Kutipan Akta Kelahiran No.4035/DIS/1999, dengan nama MASWA lahir di Banyumas 18-05-1984 yang tercantum pada Paspor No. E4942023  adalah satu orang yang sama ;
3. Menyatakan bahwa nama yang akan digunakan ke depannya adalah MASWA lahir di Banyumas 18-05-1984 ;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
--------------------------------------------------ATAU------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak