Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Bms DARSIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARSIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis di Akta Cerai No. 1471/AC/2018/PA.Bms atas nama DARSIM, kemudian pada Kartu Keluaga Nomor: 3204150208120056 dengan NIK: 3204150101700027 tertulis nama MAS YASIN, Kartu Keluarga Nomor: 3302050210230003 NIK: 3302052104720007 tertulis nama DARSIM adalah nama satu orang yang sama dan satu orang;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak