Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2025/PN Bms PARSITI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat 047/Phm.Pen/XI/2025
Pemohon
NoNama
1PARSITI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDI SARWONO, S.H., M.H.PARSITI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama PARSITI, Tempat/tanggal lahir : Cilacap, 13 April 1973 sebagaimana tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor 12743/Dis/1999 tanggal 22 November 1999 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Cilacap, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3302075304740003 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 3302073003070041 atas nama PARSITI dan Surat Kelahiran Nomor : 474.1.38/XI’99 tanggal 13 November 1999, Ijazah SMA Nomor 01OB og 0002745 tanggal 29 Mei 1993 serta Kutipan Akta Nikah Nomor 77/03/II/2006 atas nama PARSITI tanggal 12 Februari 2006, Tempat/tanggal lahir : Banyumas, 13 April 1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Banyumas adalah satu orang yang sama;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak