Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Bms SITI NUR ELISA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1SITI NUR ELISA
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 3302-LU-28122020-0069 dari QAILA SYAZANI INO menjadi QAILA SYAZANI;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas paling lam bat 30 hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak