Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Bms PUJIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUJIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis di :
1) Kutipan Akta Kelahiran No. 382/TP/2008 tertulis nama PUJIATI yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga tertanggal 08 Januari 2008 ;
2) Kartu Keluarga dengan NIK 3302195608860003 tertulis nama PUJIATI ;
3) Kutipan Akta Nikah No. 023/23/I/2008 tertulis nama PUJIYATI yang dikeluarkan Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Mrebet tertanggal 08 Februari 2008;
4) Kutipan Akta Kelahiran No. 3167/R-20/2008 atas nama Dika Agus Pratama tertulis nama ibu PUJIATI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas tertanggal 09 Oktober 2008 ;
5) Kutipan Akta Kelahiran No. 3168/R-20/2008 atas nama Diki Agus Dwitama tertulis nama ibu PUJIYATI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas tertanggal 09 Oktober 2008 ;
adalah nama satu orang yang sama dan satu orang serta nama yang akan digunakan ke depannya adalah PUJIATI ;
3. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak