INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara | 
| 107/Pdt.P/2025/PN Bms | WAGIYANTI binti MOCHAMAD CHAELANI | Persidangan | 
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Okt. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 107/Pdt.P/2025/PN Bms | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 08 Okt. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | 
 | ||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menetapkan nama KHAELANI yang tercatat dalam Kartu Keluarga ayah Pemohon dan nama MOH. CHAELANI yang tertulis dalam Surat Keterangan Kelahiran Pemohon nomor : 28/IV/1980, Kutipan Akta Nikah Pemohon nomor :176/03/V/2006 dan dalam Ijazah Pemohon dan nama MOCHAMAD CHAELANI yang tertulis dalam Keterangan Kematian nomor : 100.3.1.3/304/LB II/2025 dan dalam Passport milik Pemohon nomor : AD 736335 dan nama M.CHAELANI yang tertulis dalam Kartu Keluarga Pemohon nomor : 330207160609000, adalah nama satu orang yang sama; 3. Bahwa nama yang akan dipakai dalam administrasi kependudukan adalah nama MOCHAMAD CHAELANI; 4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk mencatat tentang pergantian nama ayah Pemohon tersebut pada Kartu Keluarga Pemohon nomor : 330207160609000, dari semula atas nama M. CHAELANI manjadi MOCHAMAD CHAELANI; 5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.  Atau apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya. | ||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	