INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G/2025/PN Bms | NGATIKHOTUR RUHANIYAH binti ROCHIMAN | 1.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas 2.Bagus Andrianto bin Sudiyono |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G/2025/PN Bms | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 31 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ----------------------------------
2. Memerintahkan Tergugat I untuk membatalkan dan/atau sesuai dengan kewenangannya merubah atau membuat catatan pinggir pada Akta Pencatatan Sipil dan/atau Akta Kelahiran anak Penggugat yang bernama AZHARA NURFATIN dimana tahun dan status anak didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 63302-LT-20092016-0004, tertulis lahir di Banyumas, 24 Juni 2016, anak ke satu dari ayah Tergugat II/ BAGUS ANDRIANTO dan Ibu Penggugat/ NGATIKHOTUR RUHANIYAH. --------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan, merubah atau membuat catatan pinggir pada Akta Pencatatan Sipil dan/atau Akta Kelahiran anak yang bernama AZHARA NURFATIN, dengan tempat dan tanggal lahir Banyumas, 24 Juni 2014, anak ke satu dari seorang Ibu NGATIKHOTUR RUHANIYAH. -----------------------
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. ------------------------------------------
---------------------------------------------- Atau ------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas c.q. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |