Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2025/PN Bms NGATIKHOTUR RUHANIYAH binti ROCHIMAN 1.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas
2.Bagus Andrianto bin Sudiyono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2025/PN Bms
Tanggal Surat Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NGATIKHOTUR RUHANIYAH binti ROCHIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M Fardian Muttaqin SHNGATIKHOTUR RUHANIYAH binti ROCHIMAN
Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas
2Bagus Andrianto bin Sudiyono
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ----------------------------------
2. Memerintahkan Tergugat I untuk membatalkan dan/atau sesuai dengan kewenangannya merubah atau membuat catatan pinggir pada Akta Pencatatan Sipil dan/atau Akta Kelahiran anak Penggugat yang bernama AZHARA NURFATIN dimana tahun dan status anak didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 63302-LT-20092016-0004, tertulis lahir di Banyumas, 24 Juni 2016, anak ke satu dari ayah Tergugat II/ BAGUS ANDRIANTO dan Ibu Penggugat/ NGATIKHOTUR RUHANIYAH. --------------------------------------------------------------
3. Memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan, merubah atau membuat catatan pinggir pada Akta Pencatatan Sipil dan/atau Akta Kelahiran anak yang bernama AZHARA NURFATIN, dengan tempat  dan tanggal lahir Banyumas, 24 Juni 2014, anak ke satu dari seorang Ibu NGATIKHOTUR RUHANIYAH. -----------------------
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum. ------------------------------------------
 
---------------------------------------------- Atau ------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas c.q. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak