Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2025/PN Bms SUPRIATI BINTI SUWARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIATI BINTI SUWARDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SETIYO ARIANTO, S.H.SUPRIATI BINTI SUWARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.-----------------------------------------------------------------
 
2. Menyatakan sah perubahan tanggal lahir Pemohon yang semula 01 April 1989 menjadi 21 April 1982.-------------------------------------------------------------------------------------------------
 
3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk mencatat perubahan tersebut pada register yang tersedia.-
 
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum-------------------------------------------------------
 
----------------------------------------------------- Atau -----------------------------------------------------------
 
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak