Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Bms ACHMAD YUSUF ASIFUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD YUSUF ASIFUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang semula tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 273/PD/PM/I/1987 adalah AY. ASHIFUDIN diubah menjadi ACHMAD YUSUF ASIFUDIN;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, dan agar selanjutnya Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas setelah diterimanya salinan resmi penetapan ini untuk segera membukukan dalam buku register yang sedang berjalan dan mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 273/PD/PM/I/1987;
4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
 
 
-------------------------------------------------------ATAU--------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak