Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2025/PN Bms DARYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2025/PN Bms
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anam Fadli Aftian, SH.DARYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah ganti/perubahan nama Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon tercatat dengan nama DARYATI dirubah menjadi MASWA;
  3. Menetapkan sah ganti/perubahan tanggal kelahiran Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon tercatat 12 Agustus 1974 dirubah menjadi 18 Mei 1984;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas untuk mencatatkan adanya Penetapan Perubahan biodata pada Akta Kelahiran tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  5. Membebankan Biaya Perkara sesaui peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR

Mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum dan kebenaran (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak