Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2023/PN Bms WAHYUDIN Sutini binti Mukri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2023/PN Bms
Tanggal Surat Rabu, 05 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WAHYUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Teguh Bayu Aji, S.H., M.H.WAHYUDIN
Tergugat
NoNama
1Sutini binti Mukri
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyumas
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-------------------------------
2. Menyatakan bahwa Tergugat sekarang sudah tidak diketahui keberadaannya; ------------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan bahwa jual-beli tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 846 tertanggal 17 Januari 1984, atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) dengan Surat Ukur No. 2258/PRN/1984 luas 145 m2 dengan batas-batas :-----------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara : TASWAN/ (sekarang WAHYUDIN);----------------------
- Sebelah Timur : WAGIMIN;------------------------------------------------------
- Sebelah Selatan : MASLAHUDIN;---------------------------------------------
- Sebelah Barat : WARSAN;-------------------------------------------------------
antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan harus dilaksanakan sebagai undang-undang;-------------------------------------------------------------------
4. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 846 tertanggal 17 Januari 1984, atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) dengan Surat Ukur No. 2258/PRN/1984 luas 145 m2;-----------------------------------------------------------------------------------
5. Menyatakan Penggugat berhak membalik nama SHM No. 846 di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas (Turut Tergugat) dari atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) menjadi atas nama WAHYUDIN (Penggugat);-----------------------------------------------------------------------------------
6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk memproses baliknama Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 846 tertanggal 17 Januari 1984, Surat Ukur No. 2258/PRN/1984 luas 145 m2 dari atas nama SUTINI Istri MAD SUMARNO (Tergugat) menjadi atas nama WAHYUDIN (Penggugat);---------
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitVoerbaar bij voerraad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding ataupun kasasi;------
8. Membebankan biaya perkara ini sesuai aturan hukum yang berlaku;----------
 
 
ATAU :------------------------------------------------------------------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Banyumas berpendapat lain: 
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil adilnya (ex aequo et bono);-------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak