Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Bms WATIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Bms
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WATIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan menghapus nama Ayah dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3302-LT-10012024-0030 yang semula tertulis nama Ayah yang bernama SURATMAN dan Ibu bernama WATIYEM dirubah menjadi anak seorang Ibu bernama WATIYEM ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas guna mencatatkan tentang perubahan Penghapusan nama Ayah dalam kutipan akta kelahiran nomor : 3302-LT-10012024-0030 atas nama DANIL ARYANTO dalam buku register catatan sipil yang berlaku;
4. Membebankan biaya yang timbul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak