Tanggal Pendaftaran |
Senin, 11 Des. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
31/Pdt.G/2023/PN Bms |
Tanggal Surat |
Senin, 04 Des. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Hidayat,S.H. | Widyanto Gunawan |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Yatiman | 2 | Siti Arifah |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Rizaldi Nasution, S.E., S.H., M.H., M.E. | Yatiman | 2 | Rizaldi Nasution, S.E., S.H., M.H., M.E. | Siti Arifah |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
172.000.000,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.;
- Menyatakan PARA TERGUGAT telah berbuat wanprestasi terhadap diri PENGGUGAT ;
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp 172.000.000 ( seratus tujuh puluh dua juta rupiah) secara tunai dan sekaligus, ditambah bunga menurut hukum sebesar 6 % per tahun yang dihitung dari bulan Mei tahun 2008 sampai dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan Pengadilan Negeri Banyumas terhadap sebidang tanah SHM Nomor 00451, terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, luas 1552 M2, atas nama SITI ARIFAH.;
- Menghukum PARA PENGGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara.;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |